Breaking News

Diduga Perlambat Kinerja Ponsel Tua, Apple dan Samsung Didenda Pengadilan Italia

ilustrasi
BONATUA ONLINE -- Dua raksasa produsen smartphone, Apple dan Samsung, didenda oleh pengadilan Italia karena keduanya secara sengaja memperlambat ponsel tua, sebagaimana dilansir metro.co.uk, Kamis, 25 Oktober 2018.

Menurut laman bit-tech.net, Apple dan Samsung mendapat denda besar dari Autorita Garante della Concorrenza e del Mercato (AGCM), Otoritas Kompetisi Italia. Setelah diselidiki, ditemukan bahwa kedua perusahaan telah memaksa untuk melakukan pembaruan perangkat lunak pada pengguna, dan memperlambat atau merusak fungsi perangkat yang tua secara sengaja.

"Apple dan Samsung menerapkan praktik komersial yang tidak adil," ujar otoritas persidangan Italia dalam sebuah pernyataan. Apple didenda 8,9 juta euro atau setara dengan Rp 154 miliar dan Samsung didenda US$ 4,4 juta atau setara dengan Rp 66,8 miliar.

Kedua perusahaan tersebut melakukan pembaruan yang menyebabkan malfungsi serius dan mengurangi kinerja secara signifikan, serta mendorong penggunanya untuk melakukan pembaruan perangkat. Samsung akan mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut.

"Samsung tidak mengeluarkan pembaruan perangkat lunak yang mengurangi kinerja Galaxy Note 4," kata juru bicara Samsung. "Sebaliknya, Samsung selalu merilis pembaruan perangkat lunak yang memungkinkan pelanggan kami memiliki pengalaman terbaik."

Sementara Apple diganjar denda yang lebih besar dari Samsung, karena masalah dengan daya tahan baterai yang ditarik kembali pada Desember tahun lalu. Perusahaan kemudian meminta maaf dan menawarkan untuk mengurangi biaya penggantian baterai untuk pelanggan yang terpengaruh. (sumber)

Tidak ada komentar